Minggu, 04 Januari 2015

GOA



Pengertian gua adalah "suatu lorong bentukan alamiah di bawah tanah yang bisa dilalui oleh manusia, yang hanya bisa dilalui hewan saja disebut gua mikro". Dalam hal ini yang dimaksud adalah gua alam, namun ada juga gua buatan manusia seperti tempat perlindungan perang dan lain-lain. Gua alam dibagi dalam beberapa jenis berdasarkan letak dan batuan pembentuknya, yaitu :

•Gua lava : terbentuk akibat pergeseran permukaan tanah akibat gejala keaktifan vulkanologi, biasanya sangat rapuh karena terbentuk dari batuan muda (endapan lahar) dan tidak memiliki ornamen batuan yang khas
•Gua litoral : sesuai namanya terdapat di daerah pantai, palung laut ataupun di tebing muara sungai, terbentuk akibat terpaan air laut (abrasi)
•Gua batu gamping (karst) : adalah fenomena bentukan gua terbesar (70% dari seluruh gua di dunia). Terbentuk akibat terjadinya peristiwa karst (pelarutan batuan kapur akibat aktifitas air) sehingga tercipta lorong-lorong dan bentukan batuan yang sangat menarik akibat proses kristalisasi dan pelarutan gamping. Diperkirakan wilayah sebaran karst Indonesia adalah yang terbesar di dunia

•Gua pasir, gua batu halit, gua es dsb. : adalah bentukan gua yang sangat jarang dijumpai di dunia, hanya meliputi 5% dari seluruh jumlah gua di dunia. Fungsi gua :
•Tempat berlindung (primitif) manusia dan hewan
•Tempat penambangan mineral (kalsit/gamping, guano) - tempat perburuan (walet, sriti, kelelawar)
•Obyek wisata alam bebas dan minat khusus
•Obyek sosial budaya (legenda, mistik) - gudang air tanah potensial sepanjang tahun •Laboratorium ilmiah yang peka, lengkap dan langka
•Indikator perubahan lingkungan paling sensitif
•Fasilitas penyangga mikro ekosistem yang sangat peka dan vital bagi kehidupan makro ekosistem di luar gua.

4. Apakah Speleologi Itu ?
Pengertian Kata Speleologi adalah Ilmu mengenai gua atau ilmu yang mempelajari tentang lingkungan gua dan membahas berbagai aspek fisik dan biologisnya. Sedang caving adalah kegiatan penelusuran gua. Secara umum menurut ketentuan internasional, setiap kegiatan penelusuran gua harus mempunyai tujuan ilmiah dan konservasi (berlaku untuk gua alam bebas). Sedangkan bila untuk tujuan wisata maka hanya diperkenankan pada gua-gua khusus yang telah dibuka sebagai obyek wisata dan telah dikelola secara profesional, lintas sektoral dan terpadu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar